## Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta berperan penting dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di ibu kota. Budaya kerja yang diterapkan di dinas ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga memiliki tanggung jawab dalam mengelola aspek-aspek pariwisata dan ekonomi kreatif secara nasional.
Lowongan Pekerjaan
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin bergabung dengan tim kami. Berikut adalah beberapa posisi yang tersedia:
1. Redaktur (Kode: RE)
2. Desain Grafis (Kode: DG)
3. Fotografer (Kode: FG)
4. Content Creator (Kode: CC)
5. Multimedia (Kode: MM)
Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen
Kami mengundang Anda untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di DKI Jakarta.