BPJS Ketenagakerjaan, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Jamsostek (Persero), adalah lembaga negara yang menyediakan program perlindungan bagi tenaga kerja. Program ini bertujuan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dengan menggunakan mekanisme asuransi sosial. Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, PT Jamsostek resmi berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014. Bersama dengan BPJS Kesehatan, yang juga mulai beroperasi pada tanggal yang sama, kedua program ini merupakan bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada 31 Desember 2013.
Kesempatan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026
Himbauan untuk Pelamar
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan kepada semua pelamar bahwa proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun. Pengumuman hasil seleksi hanya dapat dilihat melalui menu notifikasi di website e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan setelah login. Jika menerima email atau telepon yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan mengenai hasil seleksi, segera hubungi Contact Center di 175 untuk konfirmasi.
Dengan bergabung di BPJS Ketenagakerjaan, Anda turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan dan manfaat bagi tenaga kerja di Indonesia. Ayo, jadilah bagian dari perubahan positif ini!