Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang fokus pada pengembangan koperasi serta usaha kecil dan menengah. Tugas utama kementerian ini adalah mengelola berbagai urusan terkait koperasi dan UMKM, serta mendukung Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN ANGGARAN 2024
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Dengan adanya pengadaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan sektor koperasi serta UMKM di Indonesia.