Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada Putra dan Putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU tahun anggaran ini.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui jalur pemerintahan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi.