Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan
Peluang Menjadi Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta Tahun 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Lainnya. Kesempatan ini terbuka untuk tahun anggaran 2024, sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024.

Alokasi Formasi PNS 2024

Pada seleksi pengadaan PNS tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan total 4.413 formasi. Rincian formasi tersebut terdiri dari:

  • 740 formasi untuk jabatan tenaga kesehatan
  • 3.673 formasi untuk jabatan teknis lainnya
Persyaratan Umum Pendaftaran

Para pelamar diharapkan memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Usia:

  • Pelamar dengan pendidikan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) harus berusia antara 18 hingga 35 tahun.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat harus berusia antara 18 hingga 30 tahun.

2. Rekam Jejak:

  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.

3. Keanggotaan:

  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.

4. Kesehatan:

  • Harus sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter.

5. Kelakuan Baik:

  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

6. Sertifikasi:

  • Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan untuk jabatan yang dilamar.

7. Narkoba:

  • Tidak mengonsumsi narkotika atau zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

8. PPPK:

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar harus telah memenuhi masa kerja minimal 1 tahun.
Ketentuan Pendidikan

Pelamar harus sesuai dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan:

  • Doktor (S-3): hanya untuk jabatan dengan kualifikasi Doktor.
  • Magister (S-2): hanya untuk jabatan dengan kualifikasi Magister.
  • Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), Diploma III (D-III), dan SMA atau sederajat juga mengikuti ketentuan serupa.
Informasi Lebih Lanjut

Untuk rincian lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya, silakan kunjungi tautan berikut: [PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2024](#) (Download PDF).
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan bahasa yang lebih familiar, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan menarik bagi calon pelamar.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMKCPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMK
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
SMA/K, D3, D4/S1, S2, S3
Pengalaman:
0 Tahun